Analisis Semiotika Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Kabupaten Bireuen

Authors

  • Mursyidin Mursyidin Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

DOI:

https://doi.org/10.47766/jcii.v1i2.1273

Keywords:

Hukum Cambuk, Komunikasi Non Verbal, Makna Denotatif, Makna Konotatif

Abstract

Pelaksanaan hukuman cambuk membawa pesan - pesan tertentu bagi siapa saja yang terlibat di dalamnya, berupa pesan moral dan pesan sosial yang berlandaskan syariat islam namun disampaikan kepada khalayak secara nonverbal. Penelitian ini mencoba menganalisis makna-makna dari pelaksanaan hukuman cambuk secara semiotika, makna – makna yang menjadi fokus dalam penelitian ini meliputi makna dari tempat pelaksanaan hukuman cambuk, makna alat yang digunakan untuk mencambuk, makna cara mencambuk dan makna dari bagian tubuh yang dicambuk. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Dengan metode analisis semiotika Roland Barthes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukuman Cambuk bukan saja merepresentasikan hukuman fisik, namun juga hukuman mental yang member efek jera kepada terpidana dan juga member pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Selain itu, hukuman cambuk juga menunjukkan pesan bahwa agama Islam lebih mengutamakn pembelajaran dan kemaslahatan ummat dibandingkan penghukuman. Hukuman itu disyariatkan sebagai rahmat Allah bagi hamba-Nya dan sebagai cerminan dari keinginan Allah untuk ihsan (berbuat baik) kepada hamba-Nya.

References

Al-Quran surat An-Nur ayat 2.

Halim, Samir Abdul dkk. 2015. Ensiklopedia Sains Islami. Tangerang: Penerbit Kamil Pustaka.

Ja’far, Mochamadiyah.1984. Qur’an & Ilmu Pengetahuan Moderen. Surabaya: Al-Ikhlas.

Manzhur, Ibnu. Lisan al-Arab

Mulyana, Deddy. 2013. Ilmu Komunikasi suatu Pengantar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Ruway’I Ar-Ruhaily.

Sirtha, I Nyoman .2008. Aspek Hukum Dalam Konflik Adat Bali, Udayana University, Denpasar

Suparlan, 2012. Pengantar Pengawasan Hygiene Sanitasi Tempat-Tempat Umum Wisata & Usaha-Usaha Untuk Umum, Surabaya: Dua Tujuh.

Downloads

Published

2022-12-30