MANAJEMEN STRATEGI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL UNTUK MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK RESTORAN
Main Article Content
Peningkatan penerimaan pajak restoran merupakan salah satu tujuan organisasi pemerintahan DPKD yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sinergis. Namun, kondisi aktual penerimaan pajak restoran belum mencapai target. Teori yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari teori strategi, pemahaman pemerintah, dan teori pajak restoran. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pemungutan pajak restoran di provinsi Aceh Singkil, respon pemerintah provinsi Aceh Singkil, dan strategi peningkatan dan perluasan yang diterapkan oleh DPKKD provinsi Aceh Singkil. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif dan menerapkan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak restoran Departemen Keuangan menggunakan sistem self-assessment, dan respon pemerintah untuk mengatasi masalah underachievement implementasi.Kekuatan juga sangat lemah dan lambat. Strategi penguatan Otoritas Pengelola Aset Keuangan Daerah Ache singkil agar dapat memenuhi target penerimaan pajak adalah dengan melakukan sosialisasi dan sosialisasi kepada wajib pajak. Strategi itu tidak dilaksanakan oleh pemerintah.
Anwar Prabu Mangkunegara, (2005), Evaluasi Kinerja SDM, Bandung, PT. Refika Aditama.
Bogdan dan Biklen. (2009). Riset Kualitatif. Pustaka pelajar: Jakarta.
Herdiansyah, Haris. (2010). Metode penelitian sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Iriantara, Yosal. (2004). Manajemen strategi public relation. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.
Iskandar. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada Press.
Jaunch, (2009). Manajemen, Semarang: Sahara.
Johnson dan Scholes. (2001), exploring corporate strategi. Jakarta: Gramedia.
Lynch, Richard. 2015. “Strategic Management Dynamics STRATEGIC MANAGEMENT.” Pearson: 801.
Mardiasno. (2009). Perpajakan. Edisi Revisi, Yogyakarta: CV. Andi
Miles, Mathew B. dan Michael Huberman, (1992), Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru, Terjemahan Tjejep Rohendi Rohidi, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Melda, S., Nadilla, T., Ramadhan, R., Iskandar, I., Ridha, A., & Puspita, D. (2020, February). Pengaruh Earning Power dan Perubahan Tarif Pajak Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan yang telah Go Public di Bursa Efek Indonesia. In Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS) (Vol. 1, No. 1, pp. 646-648).
Moleong, (2001), Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Oliver, Sandra 2007, Strategi Public Relations, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Resmi, Siti 2011. Perpajakan : Teori Dan Kasus. Salemba Empat, Jakarta.
Rivai, Veithzal, (2005), Performance Appraisal, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Setiawati, Fenty. 2020. “Manajemen Strategi Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan.” Jurnal At-Tadbir : Media Hukum dan Pendidikan 30(1): 57–66.
Siahaan Pahala Marihot, S.E.,M.T. (2010), Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Edisi Revisi, PT. Rajagravindo Persada.
Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.
Syahputra, A., Armayani, R. R., & Syahmalluddin, L. S. (2020). Pengaruh Covid-19 Terhadap Aktivitas Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lhokseumawe. ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya, 9(3), 226-237.