Dinamika Kultural Pernikahan Beda Agama (Studi Kasus Di Desa Srinahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan)
DOI:
https://doi.org/10.47766/jeulame.v2i2.1988Keywords:
Pernikahan Beda Agama, Kultural, DinamikaAbstract
Pernikahan beda agama merupakan fenomena sosial yang menimbulkan beragam pandangan dalam perspektif agama. Studi ini mengeksplorasi perspektif agama Islam terhadap dinamika pernikahan beda agama, dengan berfokus pada sebuah studi kasus di Desa Srinahan. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan menghimpun data melalui wawancara mendalam, observasi, serta analisis berbagai dokumen yang relevan. Hasil penelitian mengungkapkan beberapa alasan terjadinya pernikahan beda agama di Desa Srinahan. Studi ini juga mengeksplorasi dampak pernikahan beda agama dalam konteks nilai-nilai agama Islam.
References
Indonesia, Republik. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, n.d.
Ramulyo, M. Idris. Hukum Perkawinan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1966.
Ridla, M. Rasyid. Tafsir Al-Manar, Vol. VI. Kairo-Mesir: Dar al-Manar, n.d.
Waidah, Kamil Muhammad’u. Fiqh Wanita Terjemahan M. Abdul Ghoffar,Cet.Xi,. Jakarta: Pustaka Alkautsar, 2002.
Zuhdi, Masyfuk. Masail Fiqhiyyah. Jakarta: Haji Mas Agung, 1991.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Widodo Hami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.