Asas Keadilan Dalam Pembagian Harta Bersama

Authors

  • Muhammad Rahmat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Utara
  • Abdullah Abdullah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

DOI:

https://doi.org/10.47766/jeulame.v2i2.2063

Keywords:

Prinsip Keadilan, Pembagian Harta Bersama, Hukum Positif, Kompilasi Hukum Islam

Abstract

Hukum positif di Indonesia belum memberikan penyelesaian secara tuntas mengenai harta bersama dalam hal apabila terjadi suatu perceraian. sebuah peraturan atau ketentuan hukum dibuat berdasarkan rasa keadilan, tetapi pada ketentuan ini, prinsip  keadilan  sepenuhnya  belum  terpenuh.  Tekait  hal  tersebut diatas  maka legal   problem   dari   ketentuan   uraian   diatas   adalah   Kekaburan   Rumusan dan pastinapastian hukum. Pembagian harta bersama diatur dalam Pasal 97 KHI, di mana janda maupun duda berhak separuh dari harta bersama, pembagian tersebut adil apabila suami dan istri memberikan besaran kontribusi yang sama selama perkawinan. Dengan melakukan pendekatan analisa secara filosofis, yuridis dan sosiologis, tulisan ini kami buat dengan metode penelitian yuridis normatif, dimana penelitian ditekankan pada aspek ketentuan hukum formal yang berlaku.

References

Darmiwati, darmiwati. “Pembagian Harta Bersama Ditinjau Dari Asas Kepastian Hukum (Studi PutusanMahkamah Agung Nomor 266K/AG/2010).” Jurnal Hukum: Das Sollen 2, no. 1 (2018): 1–24. https://doi.org/https://doi.org/10.32520/das-sollen.v1i4.329.

Efendi, Dyah Ochtorina Susanti dan A’an. Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Hamka. Tafsir Al Azhar Juz V. Jakarta: Panji Mas, 1983.

J, Andy dan Hartanto. Hukum Harta Kekayaan Perkawinan. Yogjakarta: Laksbang Grafika, 2012.

Khadduri, Madjid. Teori Keadilan Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 1999.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. 9th ed. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014.

Ramulyo, M. Idris. Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Peradilan Agama Dan Zakat Menurut Hukum Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2000.

Rawls, John. Teori Keadilan. Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2011.

Syahrani, Riduan. Buku Materi Dasar Hukum Acara Perdata,. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.

Utami, Safira Maharani Putri, and Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe. “Penerapan Teori Keadilan Terhadap Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian.” Jurnal Usm Law Review 6, no. 1 (2023): 433. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6899.

Downloads

Published

2023-12-31