JOURNAL TEMPLATE
INDEX
Wakaf merupakan salah satu bagian yang sangat penting dari hukum Islam. Ia mempunyai jalinan hubungan antara kehidupan spritual dengan bidang sosial ekonomi masyarakat muslim. Wakaf selain berdimensi ‘ubudiyah ilahiyah, ia juga berfungsi sebagai sosial kemasyarakatan. Ibadah wakaf merupakan manisfestasi dari rasa keimanan seseorang yang mantap dan rasa solidaritas yang tinggi terhadap sesama umat manusia. Wakaf sebagai perekat hubungan “hablumminallah wa hablum minannas”, hubungan vertikal kepada Allah Swt dan hubungan horizontal kepada sesama manusia