Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Ketatanegaraan
Main Article Content
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga non pemerintah yang mengayomi umat Islam Indonesia. Ada sekitar 12 fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada masa pandemi Covid-19 yang telah terbit dan menjadi rujukan umat Islam Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah selama pandemi. Virus Covid-19 merupakan virus kecil tak kasat mata yang sangat berbahaya, menyerang saluran pernapasan manusia. Virus ini menyebar dengan cepat melalui kontak fisik langsung antar manusia seperti di tempat-tempat umum yang ramai dengan kerumunan orang. Fatwa ini memberikan solusi dan nasehat kepada umat Islam di Indonesia dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19. Tujuan penulisan jurnal untuk mengetahui dan mengkaji tentang fatwa MUI dalam persfektif ketatanegaraan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa kedudukan Majelis Ulama Indonesia berada pada ranah kawasan infra struktur politik. Fatwa MUI bukanlah hukum negara yang mempunyai kedaulatan yang bisa dipaksakan bagi seluruh rakyat. Fatwa MUI juga tidak mempunyai sanksi dan tidak harus ditaati oleh seluruh warga negara. Majelis Ulama Indonesia dijelaskan dalam siyasah dusturiyah sebagai pembantu pemerintah dalam menyelesaikan suatu masalah dalam Islam yang dalam hal ini peran dan fungsi MUI sama dengan lembaga ifta’
Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.14 Tahun 2021 tentang ‘Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca’. Jakarta., 2021
Fatwa MUI No.14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah pada situasi wabah Covid-19
Fatwa MUI No. 23 Tahun 2021 tentang “Hukum Tes Swab Untuk Deteksi Covid-19 Saat Berpuasa” Jakarta., 2021
Nur Andriyan, Doddy., “Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) dari Persfektif Ketatanegaraan” Purwokerto., 2017
Nur, Mujahidin., “Peran MUI dan lembaga fatwa dunia dalam penanggulangan covid-19” Jakarta Pusat., 2021
Nurmayuli, Nurmayuli. "Al-Ghazali Dan Pemikirannya." Jurnal Al Mabhats 2.1 (2017): 125-150.
Salim, Zafrullah, Kedudukan Fatwa dalam Negara Hukum Republik Indonesia, FatwaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Dalam Perspektif Hukum dan Perundang-Undangan. Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI Tahun 2012.
Syafei, Rachmat, 2015. Urgensi Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Metode Ijtihad Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia, Bandung, Jurnal Asy-Syari‟ah, Vol. 17. No. 1