Profesionalisme Guru PAUD Musara Ate untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Main Article Content
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara deskriftif kualitatif profesionalisme guru paud dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru sebagai suatu profesi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) tentang guru dan dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Subjek dalam penelitian ini adalah seluruh guru paud Musara Ate yang berjumlah 5 orang guru, yang sekaligus dijadikan sampel pada penelitian (total sampling). Tehnik analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam menganalisis data peneliti menggunakan reduksi data, kategorisasi, sintesisasi, penyusunan hipotesis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Manfaat penelitian ini adalah membina guru dan anggota sekolah agar dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui profesionalisme guru. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan sudah sangat baik, karena guru telah mampu melaksanakan tugasnya dan melayani peserta didik dengan baik. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dengan keinginan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya.
Kata Kunci: Profesionalisme Guru, Mutu Pendidikan
Direktorat Pembinaan Anak usia Dini. (2015). Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD HI di Satuan PAUD. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Standar Nasional Pendidikan, Pub. L. No. 19 (2005).
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Pasal 25, Pub. L. No. 137 (2014).
Sallis, E. (2012). Total Quality Management in Education Manajemen Mutu Pendidikan. IRCiSoD.
Soetjipto, & Kosasi, R. (2009). Profesi Keguruan. Rineka Cipta.
Undang – Undang Republik Indonesia, Pub. L. No. 14 (2005).
Undang – Undang Republik Indonesia, Pub. L. No. 20 (2003).